Melalui BAZNAS, Pemko Salurkan Zakat Dari ASN

Melalui BAZNAS, Pemko Salurkan Zakat Dari ASN
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi Meyerahkan Zakat dari Pemko Pekanbaru Melalui Baznas kepada Penerima Zakat

PEKANBARU -- Sebanyak 182 mustahiq menerima zakat yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Zakat itu berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Kami menyerahkan zakat dari Pemko Pekanbaru melalui Baznas kepada 182 penerima," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.

"Zakat ini kami dapatkan dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat) yakni para PNS," imbuhnya.

Pj Sekda menambahkan, gaji para PNS dipotong sedikit untuk zakat. Selain itu, zakat ini juga berasal dari muzaki lainnya.

"Ada beberapa kelompok yang kami berikan zakat. Uang zakat ini bisa digunakan untuk usaha, kesehatan, dan pendidikan," jelas Jamil.

Ia juga berharap, uang itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. "Agar, uang zakat yang disalurkan Baznas ini bisa bisa dimanfaatkan untuk biaya makan sehari-hari," pungkasnya. (ADV)

Berita Lainnya

Index