Baharuddin: Seluruh Peserta CPNS 2019 yang Lulus, Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup! Berikut Langkahnya

Baharuddin: Seluruh Peserta CPNS 2019 yang Lulus, Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup! Berikut Langkahnya

PEKANBARU - Seluruh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 Kota Pekanbaru yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pekanbaru, Baharuddin, Jumat (6/11/2020).

Baharuddin menerangkan, pengisian DRH dilakukan dalam tahap pemberkasan dan pengusulan nomor induk pegawai (NIP).

"Daftar riwayat hidup diisi secara online melalui portal SSCN mulai 6 November 2020," terangnya.

Masih dikatakan Baharuddin, pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CPNS dilakukan melalui portal SSCN.

"Peserta silahkan mengakses laman sscn.bkn.go.id, pilih tombol "Ya" dan muncul tombol pengisian DRH," tutur Baharuddin.

Secara rinci, Baharuddin menjelaskan setidaknya ada 6 langkah dalam pengisian DRH.

Pertama, pengisian data perorangan. Halaman ini menampilkan data yang berisikan Biodata Calon PNS. Kolom yang ditandai bintang merah wajib diisi. Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya.

Kedua, pengisian pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan riwayat pendidikan dan riwayat kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Sebagai catatan, peserta tidak dapat menambahkan pendidikan yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar atau pendidikan yang setingkat lebih tinggi. Tambahkan riwayat pendidikan peserta sejak sekolah dasar, menengah, dan atas dengan mengklik tombol "Tambah Pendidikan".

"Pengisian riwayat kursus, yang dapat diisi jika peserta pernah mengikuti kursus dengan mengklik tombol tambah kursus," jelas Baharuddin.

Langkah ketiga, pengisian pekerjaan. Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).

Klik tombol "Tambah Riwayat Pekerjaan" untuk menambahkan seluruh riwayat pekerjaan yang dimiliki peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.

"Jenis penghargaan sudah disediakan, peserta tinggal memilih jenis penghargaan yang telah ada. Tingkat prestasi dibagi menjadi kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional," ujar Baharuddin.

Langkah keempat, pengisian keluarga. Jika pasangan bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap. Klik tombol "Tambah Riwayat ANAK" untuk menambahkan data anak.

Jika anak peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP dan nama anak, lalu klik tombol cari PNS. Maka sistem akan otomatis mengeluarkan datanya. Jika anak bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

Langkah kelima, pengisian organisasi. Di halaman ini peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.

Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untuk menambahkan riwayat organisasi yang pernah diikuti peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi CPNS.

Langkah keenam, unggah dokumen. Di halaman ini peserta wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "CETAK DRH Perorangan" dan "CETAK DRH Riwayat".

Selanjutnya, tulis data-data yang diharuskan ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.

DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama.

"Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH. Tombol Akhiri Proses Pengisian DRH baru dapat di klik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah," pungkas Baharuddin.

Berita Lainnya

Index