Jelang Reshuffle, Jokowi Akan Kenalkan Calon Menteri

Jelang Reshuffle, Jokowi Akan Kenalkan Calon Menteri

CELOTEHRIAU--Presiden Joko Widodo dikabarkan akan memanggil calon menteri Kabinet Indonesia Maju untuk diperkenalkan kepada masyarakat sebelum reshuffle atau perombakan kabinet.

"Tentunya akan diperkenalkan kepada publik oleh Bapak Presiden," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, melalui pesan singkat, Senin (21/12/2020).


Heru tak menyebut secara rinci waktu pengenalan calon menteri tersebut karena menyesuaikan dengan agenda Jokowi.

"Waktunya menyesuaikan waktu Bapak Presiden. Bisa pagi atau siang," ujarnya.

Ia juga tak menjelaskan lebih lanjut saat disinggung soal nama-nama calon menteri maupun kabar reshuffle yang disebut akan dilakukan pada 23 Desember 2020.
"Belum tahu," ucapnya.


Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggelar rapat internal empat mata dengan Presiden Jokowi untuk membicarakan hal khusus pada Senin (21/12). Rapat itu digelar di tengah isu reshuffle kabinet yang mencuat ke publik.

"Iya, ada agenda seperti itu [berdua dengan Jokowi]. Pagi ini kan [Wapres] mendampingi presiden dalam pelantikan anggota Komisi Yudisial. Setelah itu ada pembicaraan secara khusus dengan presiden," kata Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, Senin (21/12).

Isu perombakan Kabinet Indonesia Maju mulai berhembus di tengah masyarakat sepekan terakhir. Isu reshuffle kabinet itu sempat dilontarkan salah oleh Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid.

Jazilul mengatakan, kemungkinan besar Joko Widodo bakal merombak komposisi kabinet pada 23 Desember mendatang. Atau pada Rabu Pon, berdasarkan penanggalan Jawa. Ia mengatakan, prediksi itu berdasarkan kebiasaan Jokowi melakukan reshuffle kabinet di waktu-waktu sebelumnya.


Saat ini terdapat beberapa kursi kementerian yang masih lowong usai 2 menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Dua kursi yang masih lowong itu adalah Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial. Saat ini kedua jabatan menteri di kementerian tersebut hanya diisi oleh menteri yang berstatus Ad Interim.

Berita Lainnya

Index