Januari, Kode Wilayah Kecamatan Baru Sudah Keluar

Januari, Kode Wilayah Kecamatan Baru Sudah Keluar
Sekda Pekanbaru, M Jamil.

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, kodefikasi wilayah kecamatan pemekaran diperkirakan sudah terbit di awal 2021 mendatang.

"Insyaallah awal Januari sebagai mana yang dijanjikan Kementerian Dalam Negeri, itu di awal Januari sudah dikeluarkan kodefikasi wilayah," katanya. 

Untuk itu, kata Jamil, jelang terbitnya kodefikasi tersebut, bagi warga yang hendak mengurus perubahan data administrasi kependudukan (adminduk) masih bisa menggunakan kodefikasi kecamatan lama.

"Jadi untuk kodefikasi, sementara bagi warga yang mendesak membutuhkan administrasi kependudukan masih menggunakan kodefikasi kecamatan induk," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita menerangkan, pemekaran kecamatan akan berdampak terhadap perubahan data 230.000 penduduk.

Proses pengajuan perubahan data rencananya berlangsung mulai awal 2021. Anggaran untuk proses perubahan data sendiri mencapai Rp3 miliar.

Warga bisa melakukan pengajuan berkas di kelurahan masing-masing. Proses pengajuan dilakukan secara bertahap. Rangkaian proses perubahan data ini rencananya berlangsung selama enam bulan.

Seperti diketahui, akhir Desember ini akan ada 4 kecamatan yang dimekarkan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya, Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Untuk Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan masing-masing Kecamatan Tuah Madani dan Bina Widya. Nama Tampan sendiri dihapus karena ada kesamaan nama dengan kelurahan di Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya juga dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan diberi nama Kecamatan Kulim.

Selanjutnya Rumbai dan Rumbai Pesisir akan dipecah menjadi tiga kecamatan. Di antaranya Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Nama Rumbai Pesisir sendiri tidak lagi digunakan.

Berita Lainnya

Index