DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Calon Kapolri

DPR Belum Terima Surat Presiden Soal Calon Kapolri

CELOTEH RIAU--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Idham Azis.

"Belum [terima]," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Senin (4/1).

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan belum menerima surpres terkait permintaan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon kapolri pengganti Idham.

"Sampai sekarang, Komisi III [DPR] belum terima surat presiden dari Istana terkait permintaan fit and proper test untuk calon Kapolri," ucap politikus PAN itu.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan Jokowi sudah mengantongi nama-nama calon Kapolri baru pengganti Idham.

Moeldoko berkata pergantian Kapolri sudah jadi hal rutin sehingga tidak ada persiapan berlebihan yang dilakukan Jokowi dalam memilih nama kapolri baru.

"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapanya (calon kapolri) pasti sudah ada," kata Moeldoko dalam rekaman suara yang diterima.

Moeldoko mengatakan, Jokowi akan mengirim nama calon kapolri ke DPR dalam waktu dekat untuk uji kelayakan dan kepatutan, mengingat waktu yang tersedia tinggal sedikit.

Idham akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021. Berdasarkan aturan, Presiden Jokowi harus mengirim nama pengganti Idham paling lambat 20 hari sebelumnya, atau Selasa (12/1).

Sejumlah nama jenderal berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan Inspektur Jenderal (Irjen) masuk bursa calon kapolri. Salah satu nama yang menguat beberapa waktu belakangan adalah Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar.

#nasional

Index

Berita Lainnya

Index