Bapenda Pekanbaru Siapkan Mesin Cetak Tagihan Pajak di Lokasi Strategis

Bapenda Pekanbaru Siapkan Mesin Cetak Tagihan Pajak di Lokasi Strategis
Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tahun ini, Bapenda akan menyiapkan mesin cetak tagihan pajak seperti mesin ATM.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, mesin khusus yang bisa langsung mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahunan ini bakal ditempatkan pihaknya di sejumlah titik atau lokasi strategis.

"Seperti di kantor kita (Bapenda), MPP (Mal Pelayanan Publik), mal dan pusat-pusat perbelanjaan," ungkapnya.

"Awal tahun ini Insyaallah kita siapkan. Di situ bisa cetak bukti bayar, seperti di Indomaret. Sehingga orang bisa melaporkan pajaknya melalui mesin ATM itu," ulas pira yang akrab disapa Ami ini.

Dengan adanya mesin ATM khusus PBB, lanjut Ami, pihaknya berharap bisa terus memotivasi wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya secara tepat waktu.

"Karena ada tiga alasan mengapa orang tidak membayar pajak. Pertama karena SPT tidak sampai, kedua susah bayar dan ketiga tidak mau bayar. Yang ketiga ini tidak ada obatnya," ujarnya.

"Jadi untuk alasan susah bayar, maka kita buatkan semacam mesin ATM. harapan kita di akhir pekan, sambil bawak anak jalan-jalan bisa langsung membayar dan cetak SPPT sendiri. Jadi tidak ada alasan susah bayar lagi," tutupnya. 

Berita Lainnya

Index