Wajib Pajak, Tak Bayar Pajak? Ini yang Dilakukan Bapenda Pekanbaru

Wajib Pajak, Tak Bayar Pajak? Ini yang Dilakukan Bapenda Pekanbaru
Zulhelmi Arifin

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, bakal melakukan penempelan stiker berwarna merah di rumah warga yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kita siapkan dua stiker, hijau dan merah. Stiker merah untuk yang tidak bayar dan hijau yang sudah bayar," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Di 2020, sebut pria yang akrab disapa Ami ini, penempelan stiker sudah dilakukan uji coba di Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Jadi sudah ada satu kecamatan yang telah kita berlakukan penempelan stiker," ungkapnya.

Dengan adanya penempelan stiker, lanjut Ami, banyak warga yang sebelumnya menunggak, memilih untuk membayarkan kewajibannya karena malu ditempel stiker.

"Ada yang bilang, kami tidak mau pasang stiker merah dan mereka langsung bayar," ucap mantan Camat Rumbai ini.

Lebih jauh disampaikannya, kini tidak ada alasan lagi bagi wajib pajak untuk tidak membayarkan kewajibannya secara tepat waktu. Karena, terang Ami, sudah banyak kemudahan yang telah diberikan pihaknya.

"Bayar pajak saat ini sudah sangat mudah, tidak repot, tidak ngantri dan sudah banyak pilihan bayar. Begitu juga untuk mendaftar, juga sangat mudah sekali," tutupnya. 

Berita Lainnya

Index