Kemendagri: Sesuai Undang Undang, Pemilu Serentak Tetap Tahun 2024!

Kemendagri: Sesuai Undang Undang, Pemilu Serentak Tetap Tahun 2024!

CELOTEH RIAU-Terhadap pro dan kontra revisi UU Pemilu tentang pilkada serentak, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Bahtiar MSi mengatakan UU tersebut belum dilaksanakan. Jadi, tidak tepat jika belum dilaksanakan sudah direvisi.

''UU itu belum dilaksanakaan, mestinya dilaksanakan dulu baru direvisi jika diperlukan,''ujarnya lewat What'sApp Jumat (29/01/2021) sore.

Menurut mantan Kapuspen Kemendagri ini, sesuai dengan UU yang masih berlaku tersebut, maka jadwal Pilkada berikutnya adalah tahun 2024. Untuk itu ia meminta semua pihak agar menghormati UU yang masih berlaku tersebut.

Apalagi menurutnya, saat ini negera ini sedang menghadapi pandemi serta menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian, seharusnya kita fokus untuk menyelesaikan krisis ini. Untuk itu ia menghimbau kepada semua pihak untuk menghentikan pro dan kontra terhadap UU Pemilu ini.

''Jadi, jika Pilkada dilaksanakan sesuai jadwal, maka jadwalnya adalah tetap tahun 2024,'' pungkasnya.

#politik

Index

Berita Lainnya

Index