Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Joko Driyono Sebagai Tersangka

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Joko Driyono Sebagai Tersangka
Joko Driyono

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Satgas Anti Mafia Bola menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka baru untuk kasus pengaturan skor di sepakbola Indonesia. Kali ini, yang dipastikan menjadi tersangka adalah pelaksana tugas ketua umum PSSI, Joko Driyono.

Joko dianggap telah melakukan perusakan barang bukti pengaturan skor. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono.

"Ya benar, surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini, Jumat 15 Februari 2019," kata Argo.

"Terus Kamis kemarin penetapan tersangka pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," tambahnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (14/2) malam, Satgas Anti Mafia Bola juga melakukan penggeledahan di Apartemen Joko yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, Satgas menyita telepon genggam, laptop, buku tabungan, hingga dokumen PSSI yang berada di apartemen tersebut.

Berita Lainnya

Index