Firdaus: Pembayaran Honor Tenaga Pendidik akan Dilimpahkan ke Kecamatan

Firdaus: Pembayaran Honor Tenaga Pendidik akan Dilimpahkan ke Kecamatan
Walikota Pekanbaru, Firdaus.
PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai tahun 2020 mendatang akan melimpahkan seluruh anggaran yang saat ini berada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kecamatan. Salah satunya yakni yang menyangkut soal pembayaran honor tenaga pendidik.

“Setiap kegiatan yang ada di OPD teknis mulai tahun depan akan dilimpahkan ke Kecamatan. Contohnya Pembayaran Insentif Guru MDTA, Pesantren dan TPA yang saat ini berada di Dinas Pendidikan,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Firdaus menambahkan, dengan pelimpahan kewenangan tersebut, diharapkan Kecamatan dan Kelurahan bisa menjadi ujung tombak Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Sehingga Kecamatan dan Kelurahan bisa betul-betul menjadi ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat dan agar lebih responsif cepat dan memperpendek birokrasi,” ujarnya.

Dilanjutkan Walikota, tidak hanya anggaran pendidikan yang akan dilimpahkan dari Disdik Pekanbaru ke Kecamatan, salah satu program yang masih tetap dipertahankan yakni berkaitan dengan program masyarakat dan rumah ibadah.

“Anggaran PMBRW dan rumah ibadah atau masjid paripurna masih tetap pihak Kecamatan yang membayarkan. Hanya saja, tahun depan ada beberapa program yang anggarannya dilimpahkan ke Kecamatan,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index