SOTK Baru, 6 Pejabat Tinggi Pratama Dikukuhkan

SOTK Baru, 6 Pejabat Tinggi Pratama Dikukuhkan
Enam Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Pekanbaru yang dikukuhkan.

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil mengukuhkan 6 Pejabat Tinggi Pratama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), pada Senin (8/3/2021), di Ruang Kerja Sekdako Lantai IV Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya. 

Sekdako juga menyampaikan, pengukuhan bertujuan menyelaraskan dengan aturan baru sesuai dengam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru. 

Pengukuhan ini turut dihadiri Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, Kepala BKPSDM Pekanbaru Baharuddin dan Kepala Bappeda Pekanbaru Ahmad, serta dihadiri rohaniwan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru meminta agar seluruh pejabat yang telah dikukuhkan dapat bekerja lebih maksimal dan semangat.

Enam pejabat tinggi pratama yang dikukuhkan adalah Indra Pomi sebagai Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Chairani MSi Kepala DP3A Pekanbaru, Syahmanar S Umar Kepala Distankan Pekanbaru, Zulhelmi Arifin Kepala Bapenda Pekanbaru, Syamsuir sebagai Inspektur Inspektorat Pekanbaru dan Zulfahmi Adrian selaku Kepala Kesbangpol Pekanbaru. 

"Sengaja kami mengukuhkan 6 pejabat tinggi pratama. Karena sesuai dengan perubuhan SOTK dan aturan baru. Kedepan pengukuhan dapst dilaksanakan di OPD masing - masing sesuai protokol kesehatan," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index