Ini Kata Plt Kepala DLHK Soal Pengelola Angkutan Sampah di Pekanbaru

Ini Kata Plt Kepala DLHK Soal Pengelola Angkutan Sampah di Pekanbaru
Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Marzuki.

PEKANBARU - Dua pengelola angkutan swasta sudah secara penuh mengangkut sampah terhitung, Jumat (19/3) kemarin. Mereka, yakni PT. Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah.

Mereka memprioritaskan awasan yang pada masa transisi belum terangkut sampahnya. Pengelola angkutan juga harus mengangkut sampah di pemukiman masyarakat.

"Itu prioritas utama dalam mengangkut sampah selama dua minggu ini," terang Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Raja Marzuki.

Seluruh sampah yang ada di Kota Pekanbaru setiap harinya harus terangkut di wilayah operasi. Ia menegaskan tidak boleh ada sampah yang tidak terangkut.

Pengelola angkutan swasta mengangkut sampah dua zona yakni Zona I dan Zona II. PT. Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Zona I.

Kemudian PT. Samhana Indah mengangkut sampah di Zona II. Lalu Zona III dikelola langsung secara swadaya oleh DLHK Kota Pekanbaru.

Marzuki menyebut bahwa dalam kontrak jelas tertuang bahwa pengelola mengangkut sampah dari sumbernya. Mereka mengangkut sampah rumah tangga dan non rumah tangga.

"Jadi selama ini masyarakat yang tidak diangkut sampah di perumahanya, mulai hari ini pengelola harus mengangkut sampah di rumah," ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa banyak kejadian buang sampah sembarangan pada masa transisi. Banyak oknum masyarakat membuang sampah di tepi jalan.

"Kontrak ini jelas, per hari mereka punya target untuk masing-masing zona, sesuai SOP yang ada. Nanti kita sosialisasikan kepada camat dan lurah," paparnya.

Berita Lainnya

Index