Terima Bantuan CSR dari PT Pegadaian, Ini Respon Wakil Walikota Pekanbaru

Terima Bantuan CSR dari PT Pegadaian, Ini Respon Wakil Walikota Pekanbaru

PEKABARARU - PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah (Kanwil) II Pekanbaru menyerahkan bantuan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) berupa aplikasi SIPKu (Sistem Info Pembukuan Keuangan) kepada Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan Pondok Pesantren yang ada di Pekanbaru.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil II Pekanbaru, Maryono, perwakilan MDTA dan pondok pesantren serta undangan lainnya.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Pegadaian yakni melalui CSR nya dapat membantu aplikasi SIPKu untuk madrasah.

"Tentu ini sangat bagus sekali, sehingga madrasah-madrasah apalagi kalau yang jumlah siswanya sudah banyak ini bagus sistem keuangannya. Dan ini juga nanti memberikan transparansi. Sehingga bagi yang donasi misalnya apakah para Muzakkinya, atau apakah muhsininnya ini akan lebih banyak lagi menyumbangnya, karena kan keuangannya transparansi. Karena ketika transparansi dijalankan dengan baik, kepercayaan para donatur itu bisa meningkat. Sehingga nantinya donatur tak hanya datang dari dalam negeri, bahkan bisa dari luar negeri," ujar Ayat Cahyadi.

Ayat Cahyadi menjelaskan untuk madrasah-madrasah di Pekanbaru untuk tingkat MDTA nya sudah ada regulasinya. Jadi secara regulasinya itu ada Peraturan Daerah (Perda) tentang MDTA atau yang setara.

"Kenapa sampai MDTA ini kemudian dibuatkan regulasi berbentuk Perda? Pertama tentu sebagaimana UUD 1945 dan juga dasar negara kita Pancasila yakni meningkatkan nilai-nilai religius ketuhanan yang maha esa sila pertama. Kemudian juga di pembukaan disebut bahwa kemerdekaan kita ini atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa. Makanya ini sebagai pengokohan lembaga-lembaga pendidikan seperti MDTA sangat penting secara kelembagaan. Kemudian juga yang kedua adalah dengan adanya regulasi MDTA diharapkan ini makin bukan saja pemerintah haraoannya yang memberikan perhatian, termasuk juga para dunia usaha salah satunya adalah BUMN," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index