Viral Video Oknum Polisi Isap Sabu Didalam Mobil. Ini Penjelasan Kapolda Riau.

Viral Video Oknum Polisi Isap Sabu Didalam Mobil. Ini Penjelasan Kapolda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar Press Rilis Terkait video viral oknum Polisi YC dan tiga orang rekanya hisab sabu didalam mobil

CELOTEHRIAU - Sempat viral video oknum  Polri aktif berinisial Y dan tiga orang rekanya didalam sebuah mobil akhirnya diungkap oleh Ditres Narkoba Polda Riau. Selasa (06/04/2021) sore langsung dirilis oleh Kapolda Riau, Inspekrtur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi.

Langsung ditegaskan Kapolda Riau bahwa tidak ada ruang untuk peredaran narkoba termasuk anggota Polri dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesi,

“Ini merupakan konsistensi kita dalam penegakkan hukum. Dan sejak tiga tahun terakhir sudah tiga oknum Polisi sudah kita amankan,” tegas Irjen Pol Agung.

Dibeberkan Kapolda bahwa Kompol YC ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Riau di Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru itu dibantu oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan di dalam mobil itu hanya Kompol YC yang menghisap sabu. Aksinya itu terekam kamera CCTV dan beredar luas di masyarakat,

"Di video yang beredar itu ada empat orang, yaitu saudara Y, T, A dan R, dan terlihat YC sedang menghisap sabu,”kata Kapolda Riu didampingi Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian SIK dan Kabid Humas, Kombes Pol, Sunarto, saat Press rilis dihalaman Mapolda Riau, Selasa (6/4/2021) sore.

Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1,9 gram ganja. Selanjutnya dilakukan pengembangan di rumah T, ditemukan 15 gram ganja, dan tidak ada sabu,

"Barang bukti 1,9 gram ganja ditemukan dalam mobil. Kemajuan 15 gram ganja ditemukan di rumah T, di sana juga ditemukan bong (alat hisap sabu) yang digunakan untuk aktivitas nyabu di rumah A," jelas Agung.

Dari hasil pengembangan kasus, diketahui kalau Kompol YC merupakan inisiator pembelian sabu. Usai membeli sabu, Kompol YC bersama tiga tersangka lain menuju ke Jalan Bintara.

Sesampai di Jalan Bintara, mobil yang ditumpangi Kompol YC berhenti,

"YC ini peranya sebagai inisiator pemesanan sabu" kata Agung.

Kapolda mengatakan bahwa plat mobil yang digunakan para tersangka adalah palsu. Sebenarnya mobil yang disopiri R itu punya plat polisi bernomor BM 1465 TR.

Dalam kasus ini, Kapolda Riau berterima kasih kepada masyarakat yang aktif menginformasikan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti,

“kita juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kita dalam pemberantasan narkoba, informasi masyarakat sangat berarti dan setiap informasi akan kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Lebih jauh dibeberkan Kapolda bahwa selain dikenal sebagai mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol YC juga pernah menjadi kepala unit di Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Terakhir, dia menjabat sebagai kepala unit di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Riau.

 

Berita Lainnya

Index