Disdik Gelar Sosialisasi Persyaratan Sertifikasi

Disdik Gelar Sosialisasi Persyaratan Sertifikasi
Kepala Dinas Pendidikan, Abdul Jamal

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk mendapatkan persyaratan sertifikasi di aula Dinas Pendidikan, Rabu (20/2/2019).

Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Sekolah SMP dan Pengawas se-Kota Pekanbaru, yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 15 tahun 2018.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, pada peraturan menteri ini, diatur tugas pokok guru, kepala sekolah serta pengawas dimana ada pemisahan tugas pokok yang nantinya berguna untuk sertifikasi.

"Tentunya harapan kita dengan telah disosialisasikannya Permendikbud ini, para kepala sekolah dan pengawas dapat menyampaikan kepada jajarannya agar dapat disesuaikan secepatnya berdasarkan peraturan tersebut," kata Jamal.

Jamal menambahkan, sasaran dari kegiatan ini adalah pemahaman guru, kepala sekolah dan pengawas mengenai pembagian beban kerja karena ada perubahan dari yang sebelumnya dimana sangat berguna untuk pemenuhan syarat sertifikasi.

"Kita sengaja adakan sosialisasi ini agar para guru, kepala sekolah, dan pengawas di lingkungan dinas pendidikan Kota Pekanbaru dapat memahami dan segera menyesuaikan secepatnya," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index