Pemko Pekanbaru Perluas Mal Pelayanan Publik, Eks Kantor BPKAD Direnovasi

Pemko Pekanbaru Perluas Mal Pelayanan Publik, Eks Kantor BPKAD Direnovasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merenovasi eks kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jalan Sudirman Pekanbaru. Bangunan yang disebut gedung C MPP itu direnovasi untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan.

"Sekarang, gedung C sudah tahap pembangunan. Pelelangannya telah selesai bulan lalu," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Kamis (29/4/2021) kemarin.

Kata dia, gedung C MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) itu sudah selesai Oktober mendatang.

"Insya Allah, Oktober tahun ini sudah bisa kita fungsikan," kata Walikota.

Nantinya, gedung C tersebut akan diperuntukan bagi instansi yang memerlukan ruangan khusus seperti Imigrasi, kepolisian yang menbidangi pengurusan SIM, serta Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru.

"Ruangan Kemenag, itu untuk balai nikah," jelasnya.

Selain itu, gedung C ini juga untuk memenuhi tenant bagi instansi yang sebelumnya sudah mendaftar dan ingin bergabung.
"Itu yang kita utamakan," kata dia.

Berita Lainnya

Index