Posko Penyekatan di Perbatasan Riau Kembali Diaktifkan

Posko Penyekatan di Perbatasan Riau Kembali Diaktifkan
Ilustrasi

PEKANBARU - Pos penyekatan perbatasan Provinsi Riau untuk mengantisipasi mudik Lebaran tahun 2021 kembali diperpanjang sampai Juni mendatang.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, pos penyekatan perbatasan provinsi tersebut masih akan diberlakukan. Hal ini menindaklanjuti arahan Menteri Perhubungan RI. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga akan berlangsung pada seluruh provinsi bulan depan.

“Pengetatan masih berlaku. Kemarin saat rapat disampaikan oleh pak Menteri Perhubungan, kemungkinan sampai Juni masih di posko yang berada diperbatasan,” kata Gubri.

“Jadi pos penyekatan-penyekatan masih kami laksanakan. Itu sudah ada penegasan dari pak Kapolda Riau,” katanya.

Gubri menjelaskan, bagi masyarakat yang melintasi pos jika tidak melengkapi dokumen kesehatan seperti rapid tes atau PCR akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Sehingga tidak akan dapat izin untuk ke luar daerah.

“Jika orang yang tidak ada surat (kesehatan), nanti akan diperiksa rapid test antigen. Kalau reaktif nanti cek PCR oleh petugas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Provinsi Riau terdapat lima titik pos penyekatan perbatasan provinsi, antaranya perbatasan Provinsi Riau dengan Jambi di Kecamatan Kemuning, Inhil. Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

Lalu Perbatasan Riau-Sumut di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar. Terakhir adalah perbatasan Riau-Sumbar di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing.

Berita Lainnya

Index