Single Salary ASN Pemko Segera Dicairkan

Single Salary ASN Pemko Segera Dicairkan
PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru segera mencairkan pembayaran Single Salary (SS) bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
 
“Untuk pembayaran SS memang masing-masing OPD harus menyampaikan rekap absennya ke BKPSDM untuk diverifikasi. Jika sudah selesai, maka dalam waktu dekat SS akan kami cairkan,” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Setelah proses tersebut selesai, barulah menyiapkan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) untuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Jadi setelah semua lengkap baik dokumen absensi yang telah diverifikasi dan amprah TPP masing-masing OPD, barulah SS dicairkan,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) nomor 285 tahun 2017, para ASN di Pemko Pekanbaru akan mendapatkan single salary yang berbeda-beda. Single Salary diberikan berdasarkan hasil kinerja.

Ini Anggaran Single Salary Bagi Pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPD)

- Walikota Selaku Pemegang Kekuasaan Keuangan Rp125.000.000 perbulan.
- Wakil Walikota selalu pemegang wakil kekuasaan keuangan Rp110.000.000 perbulan
- Kordinator Pengelola Keuangan Rp75.000.000
- Wakil Kordinator Pengelola Keuangan Daerah Rp20.000.000
-BUD Rp20.000.000
- Kuasa BUD Rp17.500.000
- Pembantu Kuasa BUD Rp12.500.000
- Pembantu Kuasa BUD Non Esselon Rp7.000.000
- Pengelola/Kepala BLUD Rp3.000.000
- Pengelola Keuangan, Aset dan Perlengkapan Rp3.000.000
- Bendahara Pengeluaran Pembantu Sekretariat Daerah Rp1.000.000

Khusus Sekretariat Daerah (Bagian Hukum, Bagian Humas dan Protokoler dan Bagian Umum)

Esselon IIIa Rp14.000.000
Esseon IVa Rp6.500.000
Esselon IIa Rp20.000.000
Esselon IIb Rp17.500.000
Esselon IIIa Rp10.500.000
Esselon IIIb Rp8.500.000
Esselon IVa Rp6.500.000
 
 

Berita Lainnya

Index