PPKM Mikro di Kota Pekanbaru Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

PPKM Mikro di Kota Pekanbaru Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
Petugas gabungan Satgas Covid-19 saat melakukan razia PPKM Mikro di Kota Pekanbaru

 

PEKANBARU - Dianggap masih belum efektif dalam menurunkan kasus penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru, Tim Satgas Covid-19 Kota memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 hari kedepan. 

Seharusnya, PPKM Mikro berakhir, Selasa (20/7/2021). Namun karena diperpanjang maka, PPKM Mikro akan berlaku penerapannya hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

"Jadi sesuai pembahasan Walikota bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," papar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan.

Menurutnya, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.

Azwan menyebut bahwa pemerintah kota juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat atau berganti nama jadi PPKM Level 4. 

"Kita menang belum masuk. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index