Baru Saja Diumumkan Jokowi, PPKM di Pekanbaru Dirubah hingga 25 Juli

Baru Saja Diumumkan Jokowi, PPKM di Pekanbaru Dirubah hingga 25 Juli
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru

PEKANBARU - Presiden RI Jokowi sudah mengumumkan untuk  perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan berlangsung hingga Minggu 25 Juli 2021 mendatang.

Dengan demikian untuk di Kota Pekanbaru yang sebelumnya akan memperpanjang PPKM mikro hingga 2 Agustus 2021, juga berubah menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat yakni hanya sampai 25 Juli 2021.

"Presiden kan baru saja mengumumkan untuk perpanjangan PPKM darurat sampai 25 Juli 2021. Kita menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, jadi  kalau tadi untuk perpanjangan PPKM mikro itu selama 14 hari ke depan tapi karena menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat perpanjangan PPKM mikro Pekanbaru hanya sampai tanggal 25 Juli 2021," kata Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan, Selasa,(20/7) malam, melalui sambungan telepon.

Namun demikian, Azwan, menjelaskan, Pemko Pekanbaru juga masih menunggu petunjuk teknis dari Mendagri yang informasinya pada malam ini baru akan ditandatangani.

Karena itu, pihaknya masih berkordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, nantinya untuk kebijakan perpanjangan PPKM mikro akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat dan provinsi.

"Intinya seperti itu," tutup Azwan.

Sebelum melalui sambungan telepon, terkait perpanjangan PPKM mikro Pekanbaru yang hanya sampai 25 Juli 2021, Azwan, juga mengirimkan pesan melalui aplikasi Whats App, Selasa,(20/7/2021) malam.

"Sesuai dengan pengumuman Presiden perpanjangan PPKM darurat hanya sampai tgl 25 juli dan ada pelonggaran kami masih menunggu petunjuk pusat dan gubri insya Alllah malam ini juga akan keluarkan sehingga besok satgas covid-19 Pekanbaru akan menyesuaikan dengan kebijakan yang baru saja diumumkan langsung oleh Presiden," demikian isi pesan yang dikirimkan.

Berita Lainnya

Index