Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio Hanya Tipu-tipu? Heriyanti Dijemput Dir Intelkam dan Jadi Tersangka

Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio Hanya Tipu-tipu? Heriyanti Dijemput Dir Intelkam dan Jadi Tersangka

PEKANBARU - Salah satu anak Almarhum pengusaha Akidi Tio yang menghibahkan anggaran Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19 akhirnya ditangkap aparat Kepolisian dari Polda Sumsel. Sumbangan fantastis itu ternyata hanyalah tipu-tipu. Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, bahkan kini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Seperti dikutip dari RMOLSumsel, anak bungsu pengusaha asal Aceh yang tinggal di Palembang itu diketahui dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro. Sejumlah petugas mengiringi kedatangan Heriyanti di Mapolda Sumsel saat ditangkap Senin (2/8/2021).

Sebelumnya polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini. 

Meski demikian, belakangan aparat Polda Sumsel mencium kecurigaan, sehingga akhirnya mengamankan Heryanti yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan. 

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin (26/7) Pemprov Sumsel mendapat bantuan hibah dana penanganan Covid-19 dari dermawan sebesar Rp2 Triliun.

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara seremonial yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan jajaran Polda Sumsel. 

Mengingat hubungan baik antara Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dengan keluarga Akidi Tio semasa bertugas di Aceh, maka dana besar itu dititipkan kepada Kapolda untuk diatur pembagiannya sedemikian rupa. 

Kini Heryanti sedang diperiksa intensif oleh pihak berwajib di Mapolda Sumsel. 

Berita Lainnya

Index