Selain Pekanbaru, Ini 21 Provinsi Luar Jawa-Bali yang Lanjutkan PPKM Level 4

Selain Pekanbaru, Ini 21 Provinsi Luar Jawa-Bali yang Lanjutkan PPKM Level 4

PEKANBARU - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi Provinsi yang kembali memberlakukan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Pemberlakuan PPKM Level 4 di 21 provinsi dengan 45 kabupaten/kota luar Pulau Jawa dan Bali mulai 3 sampai 9 Agustus 2021.

"Di luar Jawa Bali ini ada 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang level 4 dan ini dilanjutkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Senin (2/8/2021).

Airlangga menyebut provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 itu masih mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, dengan lima yang tertinggi Provinsi Sulawesi Tengah, Riau, Sumatera Utara, Gorontalo, dan Kalimantan Barat.

"Kemudian beberapa provinsi turun, yaitu di NTT kecuali kabupaten Sikka, Lampung, NTB, Maluku, Malut, Papua Barat, Kepri dan Kalteng," ujarnya.

Selain itu, kata Airlangga, kasus positif Covid-19 juga melonjak di Kota Medan, Kota Makassar, Kota Banjarmasin, Kota Pekanbaru, Kota Banjarbaru, Kota Tarakan dan Jayapura.

"Sedangkan kabupatennya adalah Sikka, Berau, dan Belitung. Ini adalah daerah-daerah yang kenaikannya tinggi dan pemerintah memberikan prioritas kepada daerah-daerah tersebut," katanya.

PPKM Level 4 kali ini juga diterapkan di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Presiden Joko Widodo pun resmi memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus.

Kondisi pandemi Covid-19 di luar Jawa dan Bali jadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir. Sebelumnya, pemerintah menyebut ada lima provinsi yang jadi perhatian, yaitu Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.

Satgas Penanganan Covid-19, mencatat Lampung sebagai provinsi dengan kasus kematian terbanyak pada Kamis (29/7/2021), yaitu 92 orang. Kemudian, Kalimantan Timur 85 orang, Sumatera Selatan 70 orang, Riau 30 orang, dan Sulawesi Selatan 27 orang.

Pada 21 Juli, pemerintah memperpanjang pembatasan dengan nama PPKM Level 4. Pembatasan itu masih menerapkan sejumlah aturan PPKM Darurat, tapi melibatkan sejumlah daerah di luar Jawa dan Bali.

PPKM Level 4 diperpanjang pada 26 Juli dengan sejumlah pelonggaran. Misalnya, pembukaan toko nonkebutuhan sehari-hari pasar rakyat, pembolehan tempat makan menggelar makan di tempat, dan pembukaan toko-tokoh usaha rakyat nonkebutuhan sehari-hari.

Sebanyak 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus. Di saat yang sama, ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi lainnya yang juga ikut menerapkan kebijakan ini.

Berita Lainnya

Index