Pemko Pekanbaru Larang Kerumunan di Perayaan HUT RI

Pemko Pekanbaru Larang Kerumunan di Perayaan HUT RI
Walikota Pekanbaru, Firdaus.

PEKANBARU - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, pada tahun ini Pemerintah Kota Pekanbaru kembali melarang masyarakat menggelar perayaan HUT RI. Baik kegiatan berupa olahraga, seni budaya dan lainnya.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta pihak kecamatan untuk tetap melakukan pengawasan di lapangan.

“Seperti tahun lalu, HUT RI pun tidak ada di lapangan. Nanti pihak kecamatan (awasi), itu tidak ada aktivitas masyarakat kumpul-kumpul. Artinya perayaan perayaan untuk olahraga, seni budaya, permainan lainnya ditiadakan,” kata Firdaus.

Lebih lanjut disampaikan Firdaus, Camat pasti mengetahui apa yang harus dilakukan. 

“Makanya pak camat sebagai Ketua PPKM, itu pak camat taulah, tidak ada kegiatan atau semua aktivitas yang mengumpulkan orang lebih dari sekian orang, itu tidak dibolehkan, itu kita tegas saja,” ujar Firdaus.

“Untuk peringatan HUT RI dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dikatakan Firdaus, dilakukan secara virtual. “Secara virtual. Sama dengan tahun lalu,” pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index