Kota Pekanbaru Lanjutkan PPKM hingga 23 Agustus

Kota Pekanbaru Lanjutkan PPKM hingga 23 Agustus

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengikuti arahan pemerintah pusat terkait dengan perpanjangan PPKM Level 4. Hal ini disampaikan Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil usai mendengarkan langsung arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.

“Seperti apa yang tadi sudah disampaikan Pak Luhut, maka PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru kembali diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus. Karena di luar Jawa dan Bali,” kata Jamil.

Jamil menyebutkan, Pemko Pekanbaru akan tetap mengikuti perintah pemerintah pusat selagi angka kasus Covid-19, masih tetap naik. “Yang jelas kita akan ikuti apa yang di instruksikan pemerintah pusat,” tegasnya.

Meski mengikuti pemerintah pusat, Jamil menambahkan, akan ada catatan bagi tempat usaha di Pekanbaru. “Tadi kan Pak Luhut menyampaikan ada catatan meskipun PPKM kembali diperpanjang. Nah, kita tunggu saja besok terkait dengan Instruksi Menteri Dalam Negerinya,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index