Tuntas! Pemko Pekanbaru Terima Rp1,4 Miliar dari Lelang Kendaraan Dinas

Tuntas! Pemko Pekanbaru Terima Rp1,4 Miliar dari Lelang Kendaraan Dinas
Ilustrasi

CELOTEHRIAU - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Pekanbaru telah resmi dilelang secara umum. Bahkan, dari hasil lelang aset milik daerah itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat, penerimaan yang masuk ke kas daerah mencapai Rp1,4 miliar.

"Total penerimaan rekap bendahara penerimaan Rp1,425,423,500," ujar Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal.

Setelah lelang selesai, pemenang harus melunasi kendaraan yang mereka miliki. Setelah itu akan diselesaikan risalah lelang untuk membuat Berita Acara Serah Terima atau BAST.

"Lunasi. Terus diselesaikan risalah lelangnya. Dibuat berita acaranya. Kalau sudah ada BAST, sudah bisa dibawa kendaraannya oleh pemenang," jelasnya.

Total kendaraan yang dilelang mencapai 114 unit. Syoffaizal merinci, 37 unit di antaranya kendaraan roda empat, 56 unit kendaraan roda dua dan 21 unit kendaraan operasional khusus.

Data yang dihimpun, awalnya ada 121 kendaraan yang akan dilelang. Namun, belakangan kendaraan yang bakal dilelang hanya sekitar 114 unit.

Sebelumnya, ada beberapa kendaraan yang tidak ditemukan lagi STNK dan BPKB. BPKAD membuat surat ke Dirlantas, untuk menerbitkan surat keterangan kepemilikan.

Surat itu untuk memastikan bahwa kendaraan itu milik Pemko Pekanbaru. Sebab, jika tidak diurus nilai kendaraan akan turun. Artinya nilai kendaraan akan sama seperti barang rongsokan.

Berita Lainnya

Index