Bapenda Kota Pekanbaru Antarkan Langsung Tagihan Hutang PBB kepada Wajib Pajak

Bapenda Kota Pekanbaru Antarkan Langsung Tagihan Hutang PBB kepada Wajib Pajak

CELOTEHRIAU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Kota Pekanbaru terus gencar melakukan sosialisasi daftar tagih (SDT)  tagihan piutang PBB. Salah satunya petugas mendatangi langsung wajib pajak bersama pihak kelurahan guna menyampaikan tagihan piutang PBB-nya. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin bersama pejabat lainnya ikut turun langsung bersama pihak kelurahan menyisir wajib pajak. "Ini salah satu upaya Bapenda untuk meningkatkan PAD Kota Pekanbaru melalui pajak PBB," ujarnya.

Upaya ini dinilai cukup potensial terlihat dari antusiasnya masyarakat wajib pajak, hingga ada yang membayar di tempat. Melihat tingginya animo masyarakat, Bapenda Kota Pekanbaru juga membuka posko pembayaran piutang dan PBB 2021 pada Sabtu dan Minggu di Komplek Permata Indah, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu 15 Agustus 2021.

"Di lokasi yang sudah kita buka kemarin berhasil menghimpun tagihan sebesar Rp30.751.878," ungkap Kepala Bapenda seraya menambahkan akan terus menyampaikan tagihan piutang kepada wajib pajak guna meningkatkan PAD Kota Pekanbaru. 

Bapenda Kota Pekanbaru kedepannya juga akan membuka posko-posko pembayaran PBB di 15 Kecamatan, di Kota Pekanbaru. Ini salah satu langkah strategis sekaligus mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Berita Lainnya

Index