PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Riau terus melakukan terobosan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Salah satunya adalah dengan membuka kantor pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Dengan dibukanya kantor pelayanan pembayaran pajak di MPP ini Bapenda berharap bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.
Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana, Senin (4/3/2019) mengatakan, saat uji coba pelayanan pajak di MPP, mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sebab mereka banyak yang tidak tau jika di MPP bisa melakukan pembayaran pajak. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan bermotor, pajak alat berat dan pajak air permukaan.
"Pelayanan pajak di MPP kita buka mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 15.00 Wib. Kecuali hari Sabtu dan Minggu untuk pelayanan pajak di MPP kita libur," kata Indra.
Pihaknya melihat potensi masyarakat yang akan membayarkan pajak tahunan kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan, baik roda dua maupun roda empat di MPP cukup besar. Sebab di lokasi ini banyak pelayanan perizinan yang dibuka. Sehingga masyarakat cukup datang di satu kantor bisa melakukan banyak urusan perizinan dan pembayaran pajak.
"Kami melihat potensinya cukup besar masyarakat yang mau membayarkan pajaknya di MPP. Saat uji coba sekarang ini saja sudah banyak masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan bermotornya di pelayanan kita di MPP," katanya.
Indra mengungkapkan, hingga Senin (4/3/2029) realisasi PAD dari pajak kendaraan bermotor di Bapenda Riau sudah mencapai 180 M dari target Rp1,06 triliun.
Sementara hingga akhir Februari 2019 kemarin, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai diangka Rp347,9 miliar dari target Rp3,6 trliun. (cl4)