Jefri dan Dua Wanita Residivis Jaringan Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Mapolsek Senapelan

Jefri dan Dua Wanita Residivis Jaringan Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Mapolsek Senapelan
Kapolsek Senapelan Kompol Dhany Andika Karya Gita saat menggelar press rilis pengungkapan jaringan Curanmor dihalaman Mapolsek Senapelan Pekanbaru.

CELOTEHRIAU - Uci dan Vita dua orang wanita termasuk kedalam jaringan pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor) yang berhasil diringkus tim opsnal Polsek Senapelan. Dan satu orang pria bernama Jefri.

Press rilis yang digelar di Mapolsek Senapelan, Selasa (31/08/2021) pagi, diketahui ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya. 

"Dari tangan para tersangka kita berhasil amankan satu sepeda motor jenis Honda Scoopy sebagai barang bukti," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andika Karya Gita.

Dibeberkan Dany, ketiga tersangka diamankan setelah adanya laporan dari salah satu korban. Dimana Korban kehilangan sepeda motornya jenis Honda Scoopy warna hitam pada, Rabu (16/06/2021)lalu, dirumahnya, Jalan Seroja, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. 

"Jadi modus tersangka ini, mereka meminjam motor temanya sendiri lalu diambil," beber Kapolsek. 

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan ditempat dan waktu yang berbeda. Tersangka Uci ditangkap lebih dulu, di Pasar Kodim, Kamis (05/08/2021)kemarin. 

Selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, Vita dan Jefri. 

"Mereka jaringan, ada yang mengutip, perantara, dan yang beli," terangnya.

Lebih jauh dipaparkan Kompol Dhany, Uci berperan sebagai pengambil sepeda motor. Ia menjual sepeda motor tersebut Rp2,5 juta.Tersangka Vita berperan sebagai perantara dan mendapatkan upah Rp150 ribu. Tersangka Jefri sebagai pembeli motor hasil curian. 

Dalm pengakuan tersangka Uci dan Vita mereka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama. Pengakuan mereka sudah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. 

Dalam pengakuanya rata-rata target mereka sepeda motor jenis matic dan dijual Rp1 hingga 3 juta. Sementara tersangka Jefri mengaku sudah dua kali membeli motor hasil curian dengan kisaran harga Rp 2,5 juta. 

"Hasil penjualan untuk keperluan sehari-hari seperti beli sabu dan. Dan untuk barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian,”tutup Kompol Dhany sapaan akrabnya.

Berita Lainnya

Index