PEKANBARU, CELOTEH RIAU.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam arahannya pada Rapat Kerja (Raker) bersama Camat, Lurah, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se Provinsi Riau, di Hotel Labersa, Rabu (6/3/2019) mengungkapkan, penggunaan dana desa mengatakan, bahwa saat ini kepala desa telah diberi kewenangan dan anggaran pembangunan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi hingga dan kabupaten/kota. Anggaran ini lah yang harus dikelola dengan baik.
"Kita mengharapkan seluruh kepala desa termasuk perangkat desa dapat menjaga amanah ini. Agar anggaran dana desa dari pemerintah pusat, gubernur, bupati dan walikota dapat dimaksimalkan untuk percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," kata Mendagri.
Mendagri juga berpesan supaya kepala desa berhati-hati dalam menggunakan dana desa yang diberikan pemerintah. Salah satunya dapat dilakukan dengan mengelola dan mengawasinya secara bersama-sama.
"Diputar uangnya, jangan diborongkan ke pihak swasta. Hendaknya bisa dikerjakan bersama-sama," pungkasnya. (Cl4)