Ini Daftar Nama Peserta, Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Serta Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021 di Pemko Pekanbaru

Ini Daftar Nama Peserta, Lokasi dan Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Serta Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021 di Pemko Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merilis pengumuman jadwal Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi PPPK Non Guru tahun 2021. Pengumunan tersebut tertuang dalam surat Nomor 800/BKPSDM/2021/1296 tentang jadwal pelaksaan SKD CPNS dan Seleksi PPPK Non Guru pada seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah selaku panitia seleksi menjabarkan, menindaklanjuti Pengumuman Walikota Pekanbaru Nomor : 800/BKPSDM/2021/1202 Tanggal 13 Agustus 2021 tentang Hasil Verifikasi Akhir Seleksi Administrasi Penerimaan CASN dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru TA. 2021 dan Surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Nomor : 0020/KP.03.01/PU/KR.XII/2021 Perihal Penyampaian Jadwal Seleksi CASN Tahun 2021, tanggal 25 Agustus 2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

I. DAFTAR NAMA PESERTA, LOKASI DAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI :

1. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS (Lampiran I) dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (Lampiran II) yang memilih Titik Lokasi di Kota Pekanbaru akan mengikuti Seleksi pada :

Tempat / Seleksi : SKA Convention and Exhibition Center (Komplek SKA Mall) Jl. Soekarno – Hatta Pekanbaru

Pakaian : - Baju Kemeja Putih Polos (tidak bercorak) - Celana / Rok hitam panjang polos (tidak bahan jeans) - Jilbab hitam polos tanpa menggunakan aksesoris (bagi yang berjilbab) - Memakai Sepatu hitam.

2. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang memilih Titik Lokasi di Luar Kota Pekanbaru terdapat pada Lampiran III Pengumuman ini.

3. Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru yang memilih Titik Lokasi di Luar Kota Pekanbaru terdapat pada Lampiran IV Pengumuman ini, jadwal pelaksanaan Ujian akan ditetapkan oleh BKN.

4. Dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa peserta saat ujian Seleksi Kompetensi:

a. Asli KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil setempat yang masih berlaku;

b. Kartu Peserta Seleksi yang diprint berwarna, dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id;

c. Formulir Deklarasi Sehat dicetak melalui akun peserta pada : https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian (direkomendasikan). Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi/ujian;

d. Peserta seleksi Calon ASN Tahun 2021 wajib melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan menunjukkan bukti swab test PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanannya wajib sebelum mengikuti Seleksi CASN Tahun 2021;

e. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask).

f. Peserta wajib menggunakan Sarung tangan latex (handscoon);

g. Peserta wajib menggunakan pelindung wajah (Faceshield);

h. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau menunjukkan bukti unduh melalui https://pedulilindungi.id, kecuali peserta yang belum divaksin karena :

• Ibu hamil/menyusui;

• Penyintas COVID-19 sebelum 3 (tiga) bulan;

• Komorbid yang tidak bisa divaksin; Tiga kondisi diatas wajib membawa surat keterangan dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan kondisi tersebut.

i. Khusus Pelamar Formasi Disabilitas wajib membawa Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;

j. Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik);

5. Bagi peserta dengan hasil Rapid tes antigen reaktif atau terkonfirmasi positif COVID-19 serta Peserta yang sedang menjalani isolasi diwajibkan melaporkan kepada Panitia Pelaksana Daerah paling lambat H-1 (jadwal pelaksanaan ujian) melalui nomor whatsapp dengan nomor : 0877 3354 2946 (hanya pesan whatsapp dan tidak dibenarkan untuk tatap muka) dengan melampirkan bukti surat keterangan yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan (faskes) Pemerintah.

6. Bagi Peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti ujian dengan alasan bukan karena terkonfirmasi positif COVID-19 dan/atau dalam masa isolasi pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, dinyatakan gugur.

7. Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

8. Peserta tidak boleh menggunakan perhiasan (cincin, gelang, anting, dan kalung), ikat pinggang, jam tangan dan membawa barang berharga lainnya.

9. Panitia tidak menyediakan tempat penitipan barang guna menghindari kerumunan/kontak fisik, kecuali kunci kendaraan yang dikemas oleh Peserta sendiri dengan memasukkannya kedalam plastik transparan serta melampirkan fotocopy KTP dan melekatkan nomor absensi pada plastik tersebut agar bisa dilihat oleh Panitia tanpa membuka plastik.

10. Akuntabilitas nilai hasil Seleksi CAT dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming YouTube BKN.

11. Pakaian yang digunakan saat SKD CPNS dan PPPK Non Guru yang berada diluar Kota Pekanbaru menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing Titik Lokasi Ujian / BKN.

12. Peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 (Sembilan puluh) menit sebelum jadwal Seleksi dimulai untuk registrasi, jika terlambat maka tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti Seleksi atau dianggap gugur.

13. Bagi peserta ujian/seleksi yang tidak mematuhi angka poin-poin tersebut diatas, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian/Seleksi CASN Formasi Th 2021.

14. Peserta Seleksi harus patuh dan taat terhadap Tata Tertib sebagaimana terlampir dan peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri.

15. Peserta harus mengingat Nomor Urut pada Daftar Lampiran Pengumuman ini untuk memudahkan Registrasi.

16. Peserta dapat mengikuti perkembangan informasi melalui website : http://bkpsdm.pekanbaru.go.id/ dan Instagram : bkpsdmpku, atau menghubungi helpdesk BKPSDM ke Nomor : 0877 3354 2946 (hanya pesan whatsapp). Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir.

17. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi PPPK Non Guru yang memilih Titik Lokasi di Luar Kota Pekanbaru diharapkan selalu memantau perkembangan informasi pelaksanaan Seleksi pada Titik Lokasi yang dipilih, karena jadwal pelaksanaan Seleksi masing-masing titik lokasi berbeda-beda.

18. Diharapkan Peserta membaca Pengumuman dengan teliti, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.

19. Keputusan Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Formasi tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

SELENGKAPNYA KLIK DISINI : http://bkpsdm.pekanbaru.go.id

ATAU UNDUH DISINI : /editor/content_upload/files/Pengumuman%20Jadwal%20SKD%20CPNS%20dan%20Seleksi%20PPPK%20Non%20Guru%20Tahun%202021%282%29.pdf

Berita Lainnya

Index