Sekda Perintahkan Kasatpol-PP Koordinasi dengan Kejari Pekanbaru untuk Tarik Aset yang Dikuasai IYS

Sekda Perintahkan Kasatpol-PP Koordinasi dengan Kejari Pekanbaru untuk Tarik Aset yang Dikuasai IYS
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menginstruksikan Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang untuk segera menarik aset mobil dinas yang saat ini dikuasai oleh oknum anggota DPRD Pekanbaru, IYS. Bahkan, Pemko Pekanbaru telah meminta bantuan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk membantu proses penarikan aset mobil dinas tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kepala Satpol-PP Pekanbaru untuk menarik aset mobil dinas yang dikuasai IYS. Saya minta Kasatpol-PP segera koordinasi dengan BPKAD Pekanbaru dan Kejari Pekanbaru,” kata Jamil.

Sekda menyebutkan, dari catatan inventaris aset, Kijang Innova yang dikuasai oleh IYS merupakan aset milik Pemko Pekanbaru yang tercatat di Sekretariat Daerah (Setda). “Untuk yang Kijang Innova, bahkan BPKB nya ada di BPKAD karena KIB di Bagian Umum. Untuk yang Toyota Altis kita masih cari suratnya,” ungkapnya.

Masih dikatakan Jamil, harusnya oknum anggota DPRD Pekanbaru tersebut segera mengembalikan aset mobil dinas tersebut tanpa harus menunggu ditarik. Apalagi, anggota DPRD Pekanbaru saat ini sudah diberikan uang transportasi sebagai pengganti penggunaan mobil dinas.

“Ini berlaku untuk yang lain juga. Tidak hanya IYS. Kembalikan saja aset mobil itu tanpa harus kami tarik unit mobil yang masih dikuasai itu. Kan anggota DPRD Pekanbaru sekarang sudah menerima uang transportasi,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Satpol-PP Pekanbaru, Iwan Simatupang membenarkan jika Sekda Pekanbaru telah memerintahkan Satpol-PP Pekanbaru untuk menarik aset-aset daerah yang masih dikuasai oleh oknum anggota DPRD Pekanbaru. “Kami akan tindaklanjuti perintah pimpinan. Saat ini kami masih berkoordinasi soal teknisnya dengan BPKAD Pekanbaru dan Kejari Pekanbaru,” singkat Iwan.

Berita Lainnya

Index