Gawat! Kejari Pekanbaru Siap Usut Dugaan Penerimaan Tunjangan Transportasi oleh IYS

Gawat! Kejari Pekanbaru Siap Usut Dugaan Penerimaan Tunjangan Transportasi oleh IYS
Mobil Kijang Innova yang diduga aset Pemko Pekanbaru

PEKANBARU - Dugaan penggunaan fasilitas mobil dinas oleh oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti (IYS) berbuntut panjang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru bahkan siap mendalami dugaan penyimpangan yang dilakukan IYS karena yang bersangkutan tetap menerima tunjangan transportasi.

Dugaan penggunaan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diketahui setelah politisi Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu cekcok dengan warga Jalan Irkab di RT 02 RW 05 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Akibat keributan itu, dua belah pihak kini saling lapor ke polisi. Salah satu hal yang disorot saat ini adalah mobil dinas merek Kijang Innova dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1958 TI yang digunakan Ida datang ke lokasi kejadian. Pelat nomor tersebut belakangan dipastikan palsu.

Belakangan diketahui jika Ida diduga menguasai mobil dinas lain jenis Toyota Corolla Altis dan tercatat di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru. Kendati menguasai kendaraan dinas tersebut, Ida juga diduga menerima tunjangan transportasi.

Hal ini diyakini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. 

Terkait persoalan serupa, pernah diusut Kejari Pekanbaru. Yakni, sejumlah pimpinan DPRD Pekanbaru menguasai mobil dinas dan menerima tunjangan transportasi.

Pengusutan itu dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan seorang warga yang bernama M Syafii. Di dalam laporannya, Syafii melampirkan daftar perincian gaji yang diterima salah satu unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru, sebagai alat bukti.

Saat proses penyelidikan, pimpinan Dewan itu mengembalikan uang tunjangan transportasi yang sebelumnya mereka terima, ke kas daerah. Jumlahnya Rp1 miliar lebih. Dengan adanya pengembalian itu, pengusutan perkara tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru, Teguh Wibowo, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Lasargi Marel mengaku ada mendengar informasi terkait penguasaan mobil dinas dan penerimaan tunjangan transportasi oleh Ida Yulita Susanti. Meski begitu, pihaknya belum ada menerima laporan.

"Kita belum ada menerima laporan dari warga terkait hal itu," ujar Lasargi Marel, Selasa (7/9/2021).

Jika ada, kata Marel, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan pendalaman. Hal ini seperti yang dilakukan Korps Adhyaksa itu pada perkara serupa yang melibatkan unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru awal 2021 lalu.

"Kalau ada, akan kami tindak lanjuti," tegas Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau itu.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil pernah mengatakan, para wakil rakyat sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka.

"Aturan tidak perlu lagi anggota menggunakan mobil dinas, karena sudah dapat uang transportasi," kata Jamil.

Dia menjelaskan, dari data inventaris IYS menguasai dua unit mobil dinas dengan jenis Kijang Innova serta Toyota Altis yang keduanya aset milik Pemko Pekanbaru. "Untuk BPKB kedua unit mobil tersebut ada di BPKAD Pekanbaru. Kemarin saya juga sudah perintahkan Kepala Satpol-PP Pekanbaru serta BPKAD Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan Kejari Pekanbaru dalam penarikan aset yang masih dikuasi IYS," pungkasnya. 

Berita Lainnya

Index