Pekanbaru Perpanjang PPKM, Ini Pesan Kapolres

Pekanbaru Perpanjang PPKM, Ini Pesan Kapolres

PEKANBARU- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru turun dari level 4 ke level 3. Meski begitu, masyarakat jangan euforia, dan tetap harus waspada.

Turunnya level PPKM di Pekanbaru berdasarkan hasil evaluasi Satgas Covid-19. Sejak pelaksanaan PPKM level 4, angka kasus positif Covid-19 terus menurun.

"Meski turun ke level 3, masyarakat tetap waspada. Jangan dikira turun level dari 4 ke 3, kita euforia, itu juga salah. Pandemi masih ada," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, Selasa (7/9/2021).

Pria Budi mengatakan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, kepolisian tetap melakukan penyekatan di sejumlah jalan di Kota Pekanbaru. Untuk penyekatan, pihaknya akan melakukan rapat internal Polri, dan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pria Budi mengungkapkan, ada beberapa titik jalan yang diberi kelonggaran saat PPKM level 3. Untuk spot-spot penyekatan, belum bisa dipastikan karena hal akan dilakukan setelah mempelajari perkembangan di lapangan.

"Nanti (di mana) spot-spotnya kita informasikan, kita lihat di lapangan seperti apa dulu. Mungkin (penyekatan) tidak seketat yang sekarang kita lakukan. Mungkin ada spot-spot yang kita sekat, namun ada spot yang kita beri kelonggaran lagi," jelas Pria Budi.

Pria Budi menyebut, peran serta masyarakat dibutuhkan agar
Pekanbaru bisa turun ke level selanjutnya. "Kita harap bisa turun level 2, level 1 sampai level aman," kata Pria Budi.

Pria Budi juga mewanti-wanti, masyarakat bisa memahami kondisi ini, dan mengontrol diri dalam beraktivitas sehari-hari. Masyarakat hendaknya tetap menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Kita tidak akan stuck di level 3, tapi terus bisa level 2 terus level 1. Jangan level 3 kita bergembira dan lepas kontrol, bebas, tidak prokes, itu salah," tutur Pria Budi.

Menurut Pria Budi, saat PPKM level 3 ini, tentunya masih ada indikator-indikator yang harus dipatuhi walau tidak seketat level 4. Ada kelonggaran-kelonggaran tapi masyarakat tetap harus taat aturan.

Berita Lainnya

Index