Bupati Siak Imbau Pengusaha Pertashop Segera Urus Izin, DPMPTSP: Baru Satu yang Masuk

Bupati Siak Imbau Pengusaha Pertashop Segera Urus Izin, DPMPTSP: Baru Satu yang Masuk

CELOTEH RIAU---Usaha Pertamina Shop (Pertashop) mulai bermunculan di beberapa wilayah di Kabupaten Siak. Namun sayang tak satupun  pemilik usaha yang mengurus izin seperti IMB maupun izin operasional lainnya.

Mendengar kabar ini sontak Bupati Siak Alfedri mengernyitkan dahinya dan meminta dengan tegas kepada instansi  agar menegur para pengusaha Pertashop itu segera mengurus dan melengkapi izin usahanya. "Untuk izin akan diingatkan OPD terkait," jawab Alfedri,  Rabu (1/9/2021).

Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dikonfirmasi mengatakan sudah menerima laporan masuk pengurusan izin dari pengusaha Pertashop terhitung hari ini.

"Tadi sudah ada yang urus, sudah keluar nomor induk berusaha-nya (NIB) dari OSS," kata Kabid Perizinan Teguh Santoso, Kamis (2/9/2021).

Teguh juga menyampaikan pihaknya juga mengarahkan kepada pemilik usaha untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Dinas PU Siak.

Teguh tak menampik dampak dari pemberitaan sebelumnya ternyata menuai hasil. Namun, masih disayangkan sebab baru satu pelaku usaha Pertashop yang mengurus izinnya.

"Intinya ada progres, tapi baru satu yang terdata yaitu di depan Kantor DPMPTSP Kelurahan Mempura," katanya.(inf/CR1)

#riau

Index

Berita Lainnya

Index