Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III, Ini Pesan Asisten Adminitrasi Umum Setdakab Siak

Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III, Ini Pesan Asisten Adminitrasi Umum Setdakab Siak
Asisten III Setdakab Siak Jamaluddin saat membuka pelatihan dasar bagi CPNS.

CELOTEH RIAU---Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, membuka Pelatihan dasar CPNS golongan II dan III formasi umum tahun anggaran 2019, serta lulusan pola pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2021.

Jamaluddin mengatakan dan berpesan bahwa pelatihan dasar yang terintegrasi bagi calon pegawai negeri sipil, merupakan langkah awal dalam pembentukan karakter dan kompetensi dari CPNS sesuai dengan tuntutan jabatannya.

"Pelatihan dasar bagi CPNS memiliki peranan yang sangat strategis, dalam membentuk karakter PNS yang mampu bersikap dan bertindak profesional, dalam mengelola tantangan serta masalah keragaman sosial kultural, dengan menggunakan perspektif whole of government, yang berlandaskan nilai-nilai dasar PNS sesuai dengan kedudukan serta peran dari PNS, di negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) pada setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat," pesan  Asisten III saat membuka pelatihan tingkat dasar untuk golongan II dan III di Hotel Winaria I, Kecamatan Siak, Rabu (8/9/2021).

Jamaluddin berharap, melalui pelatihan dasar yang diikuti oleh 125 orang peserta CPNS, para peserta dapat memperoleh bekal yang sangat berguna dalam pelaksanaan tugasnya, serta dapat membentuk karakter PNS yang berdaya saing dan berkompeten agar bisa menyambut cita-cita aparatur sipil negara berkelas dunia pada tahun 2045.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Siak, R  Rafilla Irawan, dalam laporannya menyampaikan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan dasar.

“Hal ini sesuai dengan Undang- Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 65 ayat 1 dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP nomor 17 tahun 2020,"  jelas Rafilla.

Rafilla menambahkan, pelatihan dasar CPNS sebagai langkah awal diharapkan dapat membangun integritas moral, kejujuran, semangat nasionalisme serta pribadi yang unggul, bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dan memiliki kompetensi di bidang CPNS

Turut hadir dalam pembukaan itu, Sekretaris Daerah kab Siak Arfan Usman, Kepala BPSDM Provinsi Riau Joni Irwan, Kepala BKPSDMD Kabupaten  Siak Wan Abdul Razak, Kadis Kesehatan Toni Candra, serta seluruh tamu undangan lainnya.(Inf/CR1)

Berita Lainnya

Index