Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Rohul Berhasil Ungkap Komplotan Rampok Uang Rp 775 Juta

Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Rohul Berhasil Ungkap Komplotan Rampok Uang Rp 775 Juta
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat memimpin Press rilis pengungkapan komplotan curas ATM dihalaman Mapolda Riau, senin (13/09/2021) sore

CELOTEHRIAU - TIM gabungan Polda Riau dan Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BRI Jalan Diponegoro SP Kumu, Rambah Hilir, Rokan Hulu, Selasa (31/8/2021) lalu.

Komplotan pelaku yang berhasil menggasak uang senilai Rp 775 juta tersebut diantaranya berinisial RT (39), BM (29), MA (35) dan HB (42) dan dibekuk disejumlah lokasi berbeda,

"mereka ini ditangkap dilokasi berbeda, Pelaku RT yang merupakan inisiator dan eksekutor ditangkap di daerah Lubuk Basung, Sumatera Barat. BY berperan sebagai sopir ditangkap di Jakarta, MA berperan eksekutor yang mengaku sebagai manager pimpinan Bank BRI ditangkap di Surabaya dan HB sebagai eksekutor ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat menggelar press rilis, Senin (13/9/2021) sore.

Dibeberkan Kombes Sunarto, petugas juga turut mengamankan barang bukti 10 unit Hp berbagai merek, uang tunai Rp 254 juta, mobil jenis Daihatsu Xenia G 8510 HM dan sejumlah barang bukti lainya,

"Setelah menguras isi ATM sebesar 775 juta, para pelaku dapat bagian Rp180 juta untuk tiga orang dan satu pelaku Rp130 juta. Untuk Rp2 juta dijadikan untuk biaya akomodasi. Korban Daniel Sapta merupakan teknisi," beber Kabid.

Lebih jauh diuraikan Kabid, pengungkapan  kawanan pelaku curas ini dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Sat Reskrim Polres Rokan Hulu atas terjadinya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Rokan Hulu, pada Selasa (31/8/2021) lalu.

komplotan pelaku mengancam korban yang merupakan tekhnisi mesin ATM tersebut dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk membuka mesin ATM BRI.

Selanjutnya para pelaku langsung menggasak uang yang berada di mesin ATM BRI sebesar Rp.755.000.000. Setelah berhasil mengambil uang, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Xenia sambil membawa korban dan menurunkannya dijalan. Atas peristiwa tersebut, pihan Bank BRI langsung membuat laporan Kepolisian.
 
Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan serta menganalisa rekaman CCTV dan diketahui salah satu pelaku dikenali adalah RT yang berada di daerah Lubuk Basung, Agam, Sumatera Barat.

informasi tersebut tidak disia-siakn petugas dan langsung bergerak cepat menangkap pelaku RT di Sumbar, pada ahad (6/9/2021) pagi. Dari situ petugas langsung melakukan pengembangan terhadap komplotan lainya,

"Dari pengembangan RT, masih ada tiga orang rekan pelaku lagi dan berhasil diamankan ditempat yang berbeda. Dan dari pengakuan para pelaku diketahui otak pelaku adalh RT. Pelaku RT adalah mantan pegawai teknisi ATM di PT SSI yang berhenti pada bulan Juni 2021," lanjut Narto.

Kemudian muncul niat jahat pelaku RT, hingga kemudian pelaku RT menghubungi pelaku MA untuk mencari 2 orang rekan lainnya yakni HB dan BM.

Untuk sementara atas perbuatan keempat pelaku tersebut diterjerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Berita Lainnya

Index