Polda Riau dan Jajaran Ungkap 7 Jaringan Besar Narkoba, 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi Diamankan

Polda Riau dan Jajaran Ungkap 7 Jaringan Besar Narkoba, 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi Diamankan
Press rilis Kapolda Riau dan jajaran ungkap kasus 7 jaringan besar peredaran narkoba dihalama Mapolda Riau.

CELOTEHRIAU - 7 jaringan besar peredaran narkoba Malaysia di Riau dengan barang bukti 117 kilogram sabu dan 1000 butir ekstasi berhasil diungkap Kepolisian Daerah Riau dan seluruh jajaran.

Pengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai, dan Kemenkumham Riau itu, berlangsung sejak Rabu (18/08/2021) hingga Senin (13/09/2021).

“Sebanyak 7 jaringan besar narkoba kita ungkap yang beraksi di wilayah Riau,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Pengungkapan terbesar yang berhasil diungkap narkoba yang berasal dari Malaysia dengan berat 46 kilogram itu, dikirim dari Malaysia melalui Pulau Rupat Bengkalis dan akan dikirim ke Medan melalui Dumai dan Pekanbaru.??

“46 kilo sabu ini dikendalikan oleh saudara YN, JN dan DN yang beralamat di Sumatera Utara, nantinya 46 kilogram sabu ini, dan akan dibawa ke Medan dengan menggunakan motor. Kita tangkap mereka di Dumai, dan kita kembangkan, kita temukan saudara BM yang beralamat di lintas Riau-Jambi, di Siberida Inhu. Disana ada gudang tempat barang-barang ini ditampung lalu didistribusikan. Digudang ini sudah 2 kali dilakukan distribusi sabu, sebelumnya 50 kg sabu, lalu kali ini kita tangkap 46 kilogram,” tegas Agung.

Lebih jauh, Polda Riau bersama Bea Cukai dan Satpolairud. Sedikitnya ada 40 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari 3 orang tersangka.

“Dari patroli bea cukai dan Polair yang dilakukan di pantai sekitar Dumai, yang kemudian mencurigai ada kapal yang diikuti lalu hilang. Hingga akhirnya menemukan 3 tersangka ini sedang menaruh 40 kilogram sabu dari kapal itu, dan dibawa menggunakan sepeda motor dan ditaro di RSU Dumai, begitu sabu diturunkan langsung kita tangkap. Jadi amankan 40 kilogram sabu yang kita sergap di belakang RSUD Dumai,” ungkap Agung.

Lebih jauh bersama Bea Cukai di wilayah Bengkalis, pada Senin (13/9). Ada 3 orang tersangka ditangkap dan barang bukti 9 kilogram sabu.

“Kita temukan para pelaku mencoba mengedarkan, RP, WH dan RB. Kita lakukan pembuntutan, barang masuk dari Malaysia ke Bengkalis, Pekanbaru dan akan dibawa ke Jambi. Kita ketahui kerja bandar adalah dengan memutus jaringan. Yang perlu saya tekankan bahwa beberapa waktu lalu, pengiriman dari Malaysia selalu partai besar. Artinya ada perubahan operasi dari partai besar ke eceran dan kami akan rapatkan barisan dengan cara berkolaborasi,” papar Agung.

Agung menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan merupakan penangkapan terhadap jaringan bukan sekedar pemakai

“Kerja sama semua pihak menjadi kunci dalam pemberantasan narkoba,” tutup Kapolda.

Berita Lainnya

Index