Ini Jumlah Akun Medsos yang Dipolisikan Akibat UU ITE

Ini Jumlah Akun Medsos yang Dipolisikan Akibat UU ITE

PEKANBARU (CELOTEHRIAU.COM) ? Jaringan relawan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFE Net) mencatat, ada sekitar 409 akun media sosial yang dipolisikan akibat pemberlakuan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sepanjang 2017 hingga 2018. 

Direktur Regional SAFE Net, Damar Juniarto, mengatakan bahwa jumlah akun yang dilaporkan itu jauh lebih banyak ketimbang jumlah pihak yang melapor. Artinya, satu orang dapat melaporkan lebih dari satu akun media sosial. 

"Tahun 2017 kasusnya 53 orang, tapi akun yang dilaporkan mencapai 300 lebih. Bisa Facebook, Twitter, Instagram, semuanya dilaporkan," ujar Damar dalam diskusi di Universitas Atma Jaya Jakarta, Jumat (8/3). 

Sementara itu, pada 2018, dari 22 kasus terdapat 26 akun media sosial yang dilaporkan. 

Dari data yang dihimpun SAFE Net, 72 persen aduan ke kepolisian berkaitan dengan pasal defamasi, 16 persen ujaran kebencian, dan sisanya berupa pasal pengancaman, pornografi, serta sejumlah pasal lain dalam UU ITE.

Kebanyakan pihak yang dilaporkan adalah laki-laki dengan persentase 82 persen dan sisanya berjenis kelamin perempuan sebesar 18 persen 

"Sementara pihak yang melapor sebagian besar adalah pejabat publik, orang awam, ada juga dari kalangan profesi," katanya. 

Damar mengaku prihatin dengan maraknya pelaporan akibat pemberlakuan UU ITE tersebut. Jika diakumulasi, jumlah kasus ITE sejak 2014 hingga 2018 mencapai 224 kasus. Jumlah ini melonjak drastis pada tahun 2016 dengan jumlah 83 kasus. 

Pada 2015, jumlah kasus hanya sekitar 30. Meski demikian, jumlah pelaporan akibat UU ITE turun menjadi 53 kasus pada 2017. 

Damar mengatakan, laporan ini begitu banyak salah satunya karena rumusan pasal 'karet' yang menimbulkan ketidakpastian hukum dalam UU ITE. Ia mendesak pemerintah segera mencabut pasal karet yang termuat dalam beleid tersebut. 

"Akibatnya penerapannya kacau di lapangan dan bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi," ucapnya. 

Berita Lainnya

Index