Ditanya Soal Target PAD Parkir, Ini Kata Kepala UPT Dishub Pekanbaru

Ditanya Soal Target PAD Parkir, Ini Kata Kepala UPT Dishub Pekanbaru

PEKANBARU - Pasca peralihan pengelolaan parkir tepi jalan umum ke pihak ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir penuhi target pendapatan.

Sebagimana diketahui, pihak ketiga sebagai rekanan Pemko Pekanbaru harus menyetorkan hampir Rp20 juta per hari dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. 

"Sejauh ini kerjasama masih berjalan sesuai kontrak. Kan semua butuh proses untuk penataan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, melalui Kepala UPT Parkir, Radinal Munandar, Kamis (23/9). 

Menurutnya, tiga pekan sejak peralihan pengelolaan parkir, PT. YSM selaku rekanan memenuhi seluruh poin kontrak kerjasama. Mereka saat ini juga masih melakukan pemenuhan kelengkapan para juru parkir (Jukir). 

Seperti atribut, tanda pengenal, rompi, topi, payung, dan jas hujan. PT. YSM juga tengah menyediakan fasilitas jaminan kesehatan kepada jukir yang terdata. 

"Target yang diberikan, setiap hari terpenuhi. Mereka setiap hari menyetor Rp19 juta lebih ke kas," jelasnya. 

Berita Lainnya

Index