Ditengah Pandemi Covid-19, Pemko Pekanbaru Lakukan Inovasi Kelola Keuangan Daerah Secara Digital

Ditengah Pandemi Covid-19, Pemko Pekanbaru Lakukan Inovasi Kelola Keuangan Daerah Secara Digital

PEKANBARU - Ditengah kondisi Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan inovasi dalam mengelola keuangan daerah secara digital yang diberi nama Smart Tax.

"Kita berupaya agar pengelolaan pendapatan daerah secara digital, memberi kemudahan dalam pelayanan lewat inovasi," kata Walikota Pekanbaru Firdaus.

Walikota Pekanbaru dua periode ini mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Dalam Negeri. Hal ini dikarenakan Kota Pekanbaru menjadi tuan rumah Rakorteknas Pengelolaan Pendapatan Daerah.

"Suatu kehormatan bagi pemerintah kota, apalagi saat ini masih di masa pandemi covid-19, kami Pemko Pekanbaru diberikan kesempatan menjadi tuan rumah," ungkapnya.

Saat itu dilakukan peluncuran Smart Tax Pekanbaru. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak mendaftar, melaporkan, membayar pajak hingga mengunggah bukti pembayaran.

Smart Tax ini melayani pembayaran sebelas objek pajak daerah saat ini. Mereka bisa mengisi form dan melaporkan serta membayar secara online.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto hadir membuka langsung kegiatan ini. Lewat sambutannya ia mengajak pemerintah daerah bisa memanfaatkan teknologi. 

Dirinya menilai pemanfaatan teknologi untuk menekan operasional dari berbagai sisi. "Pendekatan teknologi perlu diperkuat," ujarnya.

Ia memahami kondisi keuangan pemerintah daerah di masa pandemi. Ia menyebut kondisi keuangan pemerintah pusat juga terkena dampak pandemi yang berlangsung selama hampir dua tahun ini.

"Adanya pemanfaatan teknologi juga untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah," tuturnya.

Berita Lainnya

Index