20 Perusahaan Diadukan Buruh ke Disnaker Pekanbaru

20 Perusahaan Diadukan Buruh ke Disnaker Pekanbaru
Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU - Ditengah pandemi Covid-19 yang melanda Kota Pekanbaru, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru telah menyelesaikan puluhan perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja.

“Dari Agustus hingga September kemarin ada 20 perusahaan yang diadukan oleh pekerja akibat laporan pemutusan hubungan kerja,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Abdul Jamal menyebutkan, 20 perusahaan itu masing-masing bergerak di finance, perusahaan sawit, yayasan pendidikan dan perusahaan lainnya.

“Dan rata-rata laporan perselisihan yang masuk sudah kita selesaikan,” imbuhnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ini menambahkan, tidak dapat memungkiri konflik atau perselisihan masih sering terjadi antara pengusaha dan pekerja. Apalagi, saat ini kondisi pandemi masih melanda Kota Pekanbaru.

“Nah bila terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha, perundingan Bipartit juga bisa menjadi solusi utama agar hubungan industrial yang harmonis. Hubungan industrial yang kondusif antara pengusaha dan buruh menjadi kunci utama untuk menghindari terjadinya PHK,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Index