Oknum Lurah di Pekanbaru Tersandung Persoalan Hukum, Sekda: Jangan Sampai Terulang Lagi

Oknum Lurah di Pekanbaru Tersandung Persoalan Hukum, Sekda: Jangan Sampai Terulang Lagi

PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menekankan agar para lurah di Kota Pekanbaru tidak terlibat dalam persoalan kasus hukum. Jika tersandung persoalan kasus hukum maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mempersilahkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memprosesnya sesuai dengan aturan.

"Saya ingatkan agar para lurah di Pekanbaru dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jangan sampai ada lagi yang tersandung kasus hukum," kata Jamil.

Kata Jamil, apa yang telah dilakukan oleh sejumlah oknum lurah di Pekanbaru harus menjadi pelajaran bagi para pejabat di Pemko Pekanbaru.

"Jangan sampai yang sudah terjadi, malah diulangi dan diperbuat oleh yang lain. Jadilah pelayan masyarakat yang baik," pintanya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Samsuwir angkat suara terkait adanya sejumlah oknum lurah yang silih berganti tersandung persoalan kasus hukum.

"Kita telah berupaya dalam melakukan pencegahan serta sosialisasi agar para pejabat tidak tersandung persoalan hukum. Bahkan kami telah melakukan pencegahan korupsi dengan membentuk zona integritas dan aplikasi Whistle Blowing System," ungkapnya.

Ditambahkan Samsuwir, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru bisa menjaga harkat dan martabatnya serta amanah dalam mengemban tugas yang telah diamanahkan oleh pimpinan.

"Seorang ASN itu harus menjaga marwah, harkat dan martabatnya. Jangan sampai melanggar sumpah janji yang telah diucapkan. Selain tentunya berintegritas," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index