Armada Minim, DPKP Pekanbaru Minta Bantuan ke Kemendagri

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 14:37:00 WIB

PEKANBARU - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengajukan proposal bantuan hibah mobil pemadam dan ambulance ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala DPKP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, saat ini armada pemadam kebakaran di Kota Pekanbaru sangat terbatas. Dia juga menyebut, dari 15 kecamatan, baru sembilan kecamatan yang memiliki pos pemadam.

Artinya, kata Burhan, masih kurang enam pos lagi di masing-masing kecamatan. Enam wilayah yang belum memiliki pos pemadam ini tentunya ada yang riskan kebakaran.

Karena itu, dia berharap Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Pemerintah Provinsi Riau bisa membantu pembangunan Pos Pemadam di enam kecamatan tersisa.

Jika posnya ada, pengadaan mobil pemadamnya harus disiapkan. Untuk mengisi itu, DPKP mengupayakan agar Pemko Pekanbaru dapat bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kemendagri.

"Jadi kemarin kita minta ke Kemendagri, kalau bisa tahun ini dihibahkan dua mobil portabel dan satu ambulance. Mudah-mudahan, kita bersama pak wali, Kota Pekanbaru dapat bantuan itu," ujar Burhan, Jumat (2/8/2024).

Selain kekurangan armada mobil pemadam dan ambulance, DPKP Pekanbaru juga kekurangan personel. Saat ini, personel yang dimiliki DPKP tak sampai separuh dari jumlah yang dibutuhkan.

"Jumlah personel saat ini cuma 273, sementara kebutuhan yang kita laporkan ke Kemendagri, kita butuh 600 personel. Dengan luas kota 632 kilometer persegi, dan penduduk 1,2 juta jiwa pada malam hari dan 1,4 juta jiwa pada siang hari, tentu kita perlu antisipasi," ungkapnya.

"Mudah-mudahan dengan bantuan Pak Walikota kita ini, kita bisa dapat hibah dari Kemendagri," sambungnya.

Ia menilai, armada pemadam kebakaran sangat diperlukan. Baik dalam menanggulangi kebakaran bangunan, juga terlibat dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kota Pekanbaru.

"Meskipun kebakaran hutan dan lahan itu wewenangnya BPBD, tapi koordinasinya adalah dengan kita DPKP dan beberapa instansi vertikal lainnya," sebutnya.

Terkini