DP Murah untuk Kendaraan Dinilai Sia-sia

Selasa, 08 Oktober 2019 | 06:00:56 WIB
celotehriau.com/yudiwaldi

CELOTEHRIAU.COM?? Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra mengatakan kebijakan uang muka atau down payment/DP yang diturunkan untuk sektor otomotif belum tentu mengerek penjualan kendaraan. Penjualan mobil nasional tahun ini terekam masih anjlok jika dibandingkan tahun lalu.

Terbaru, Bank Indonesia (BI) berencana membuat kebijakan meringankan uang muka dalam pembelian kendaraan bermotor baru.

Saat ini uang muka kendaraan roda tiga atau lebih secara kredit sebesar 25-30 persen dari nilai kendaraan. Sedangkan wacana BI, per Desember 2019 uang muka turun menjadi 15-25 persen.

BI juga mewacanakan khusus kendaraan masuk kategori ramah lingkungan uang mukanya ditetapkan lebih rendah menjadi 10-15 persen untuk motor dan 10-20 persen buat roda tiga atau lebih.

Sebelum DP ringan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kebijakan uang muka kendaraan nol persen. DP nol persen hanya berlaku bagi bank non performing loan (NPF) di bawah 1 persen tertera dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018, tertanggal 27 Desember 2018.

"Dasarnya semua itu bagus, tapi hanya bisa direalisasikan tergantung daya beli. Sudah banyak paket (kebijakan) yang ditawarkan," kata Amelia ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (7/10), menanggapi paket kebijakan terbaru dari BI.

Pasar mobil nasional terpantau merosot jika dibandingkan tahun lalu. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Januari-Agustus 2019 penjualan hanya 660.286 unit, sementara periode yang sama tahun lalu tembus 763.444 unit.

Gaikindo juga sudah pesimistis penjualan dapat mencapai target 1,1 juta unit, sehingga target tersebut dikoreksi menjadi 1 juta unit hingga akhir tahun ini.

Amelia berpendapat daya beli masyarakat saat ini cenderung turun sehingga paket kebijakan yang dirancang pemerintah terkesan sia-sia.

"Belum bisa mengangkat pasar karena daya beli belum cukup. Lihat saja sekarang pasar tetap," tutup Amelia.

Murah untuk Kendaraan Dinilai Sia-sia

CELOTEHRIAU.COM?? Direktur Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra mengatakan kebijakan uang muka atau down payment/DP yang diturunkan untuk sektor otomotif belum tentu mengerek penjualan kendaraan. Penjualan mobil nasional tahun ini terekam masih anjlok jika dibandingkan tahun lalu.

Terbaru, Bank Indonesia (BI) berencana membuat kebijakan meringankan uang muka dalam pembelian kendaraan bermotor baru.

Saat ini uang muka kendaraan roda tiga atau lebih secara kredit sebesar 25-30 persen dari nilai kendaraan. Sedangkan wacana BI, per Desember 2019 uang muka turun menjadi 15-25 persen.

BI juga mewacanakan khusus kendaraan masuk kategori ramah lingkungan uang mukanya ditetapkan lebih rendah menjadi 10-15 persen untuk motor dan 10-20 persen buat roda tiga atau lebih.

Sebelum DP ringan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat kebijakan uang muka kendaraan nol persen. DP nol persen hanya berlaku bagi bank non performing loan (NPF) di bawah 1 persen tertera dalam Peraturan OJK No. 35/POJK.05/2018, tertanggal 27 Desember 2018.

"Dasarnya semua itu bagus, tapi hanya bisa direalisasikan tergantung daya beli. Sudah banyak paket (kebijakan) yang ditawarkan," kata Amelia ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (7/10), menanggapi paket kebijakan terbaru dari BI.

Pasar mobil nasional terpantau merosot jika dibandingkan tahun lalu. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Januari-Agustus 2019 penjualan hanya 660.286 unit, sementara periode yang sama tahun lalu tembus 763.444 unit.

Gaikindo juga sudah pesimistis penjualan dapat mencapai target 1,1 juta unit, sehingga target tersebut dikoreksi menjadi 1 juta unit hingga akhir tahun ini.

Amelia berpendapat daya beli masyarakat saat ini cenderung turun sehingga paket kebijakan yang dirancang pemerintah terkesan sia-sia.

"Belum bisa mengangkat pasar karena daya beli belum cukup. Lihat saja sekarang pasar tetap," tutup Amelia.

Terkini