Warga Duri Terjaring Polisi Gegara Kasus Narkoba, Barang Bukti 7 Bungkus Sabu

Warga Duri Terjaring Polisi Gegara Kasus Narkoba, Barang Bukti 7 Bungkus Sabu
Tersangka saat ditangkap polisi.

DURI, celotehriau.com - Warga Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, EY (43) terjaring polisi gara-gara kasus Narkoba. 

Polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis mengamankan 7 bungkus sabu-sabu dari tangan pelaku, beratnya sekitar 3 gram. Dia berperan sebagai bandar kecil dan ditangkap di Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Bengkalis. 

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando mengatakan, selain sabu-sabu polisi juga mengamankan HP yang digunakan untuk transaksi. 

Dia menjelaskan, kejadian itu bermula pada Jumat 5 Agustus 2022 sekira pukul 23.30 Wib. 

Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AS lebih dulu di rumah dijalan pertanian kel. Duri Barat Kecamatan Mandau, Bengkalis ditemukan narkotika jenis sabu. 

Dari tempat tersebut EY (43) ini ditangkap dan diamanka, pada saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan 7 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp merk vivo warna hitam dengan dan uang tunai Rp. 125.000.  

"Kemudian dilakukan interogasi terhadapnya dan mengakui sabu tersebut miliknya dimana dia mendapatkannya dari seseorang yang berinisial E di Mandau," katanya. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

"Peran tersangka ini adalah bandar," ungkapnya.(red

Berita Lainnya

Index