Sekali Ungkap Dua Kasus, Bandar dan Pengedar Ini Diringkus Satresnarkoba Bengkalis

Sekali Ungkap Dua Kasus, Bandar dan Pengedar Ini Diringkus Satresnarkoba Bengkalis
Kedua tersangka saat ditangkap petugas Satnarkoba Polres Bengkalis.

DURI, celotehriau.com - Dua orang pelaku tindak pidana narkotika ditangkap petugas Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis. Merek adalah LA (46) warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang berperan sebagai bandar.

Kemudian satu lagi adalah IR (33) warga Jalan Pahlawan, Kabupaten Bengkalis. Pemuda ini merupakan pengedar sabu-sabu.

Penangkapan ini merupakan dua kasus yang berbeda, namun dalam waktu yang tak jauh berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando menyatakan bahwa dari pelaku LA ini, diamankan sabu-sabu seberat 7,61 gram.

"Dia ditangkap Minggu 21 Agustus 2022 di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Desa Tengganau," ungkapnya.

Saat itu, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Tengganau Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 18.30 wib target berada dirumah Jalan lintas Pekanbaru Duri KM 94 Desa Tengganau.

"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Tsk dan dilakukan penggeledahan ditemukan 28 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 7.61 gram, 1 unit hp android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan Uang Tunai Rp.500.000," ungkapnya.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal mu asal sabu dan Tsk mengakui sabu yang disita dimana mendapatkannya dari seseorang (A).

"Hasil Interogasi peran Tsk adalah bandar dan bahwa Tsk mengakui sabu tersebut milik Tsk dan mengakui sabu tersebut dimana didapat dari A. Dilakukan pemeriksaan urine terhadap tsk dan hasilnya (+) positif mengandung Metafetamine," kata Kasat.

Lalu, pada kasus kedua dari tangan IR polisi menyita 1,50 gram sabu-sabu. Ia merupakan warga Jalan Pahlawan Kel/Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis.

"Dari kasus ini polisi menyita barang bukti 3 paket narkotika, hingga uang tunai," katanya.

Berita Lainnya

Index