PEKANBARU - Gelombang massa yang melakukan unjuk rasa, Senin (12/12/2022) sore hingga malam hari, memprotes dibukanya tempat hiburan Joker Poker Pub dan KTV ternyata tak berbuah manis. Tempat hiburan yang berada di Jalan Soebrantas tersebut hingga Selasa (13/12/2022) pagi ini masih belum dilakukan penyegelan.
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra seperti dilansir dari CAKAPLAH.com mengatakan pada intinya untuk proses penyegelan itu tidak bisa langsung dilakukan dalam hari itu juga.
"Karena kita tak bisa menabrak aturan dengan aturan, apalagi kita institusi pemerintah," ujar Reza, Selasa (13/12/2022).
Ia mengatakan proses penyegelan itu banyak tahapan yang harus dilalui. Sementara saat kejadian itu, pendemo meminta hari itu (Senin, red) tempat hiburan tersebut harus disegel juga.
"Padahal kita sudah bikinkan berita acara Pol PP Line untuk mengantisipasi pelaku usaha agar tidak buka, tapi mereka (pendemo) tetap ngotot juga untuk tetap dikasih Pol PP line. Sebenarnya dari prosedur, pelaku usaha itu juga tahu. Mereka tahu proses penyegelan itu seperti apa," cakapnya.
Disampaikan Reza, dia mendapatkan informasi bahwa tempat hiburan Joker Poker Pub dan KTV ini mempunyai dua usaha yaitu KTV dan bar. Sementara yang tak ada izin hanya bar nya saja. Kalau karaoke ada izinnya. Dan untuk minuman beralkohol memang tak ada izin.
"Nah kalau memang mau disegel, ya cabut dulu donk izinnya oleh instansi yang memberikan izin. Ketika mereka sudah mencabut, di situlah Satpol PP bertugas untuk menyegel sesuai aturan yang berlaku. Kalau turun langsung di lapangan, kemudian kita langsung diberikan intervensi bahwasanya harus segel, itu tak bisa semena-mena, itu pasti pidana," ucapnya.
