PW Muhammadiyah Riau Minta JP Pub dan KTV Tutup Permanen

PW Muhammadiyah Riau Minta JP Pub dan KTV Tutup Permanen

PEKANBARU - Sikapi keberadaan JP Pub dan KTV yang meresahkan masyarakat, Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau minta agar ditutup permanen.

Hal itu disampaikan Dr H Abdul Wahid MUs selaku Ketua PW Muhammadiyah Riau, Senin (19/12/2022) di gedung Dakwah Muhammadiyah Riau Jalan KH Ahmad Dahlan, Pekanbaru.

"Keberadaan JP Pub dan KTV adalah bentuk kemungkaran karenanya keberadaannya harus ditentang dan dienyahkan dari kehidupan masyarakat. Saya juga menegaskan bahwa Amar Makruf Nahi Munkar harus ditegakkan sesuai degan tuntutan Alquran dan Hadits Nabi," tambah Abdul Wahid.

Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau ini juga mengatakan hal ini harus segera diselesaikan, agar tidak semakin membuat polemik di tengah masyarakat, apalagi di Pekanbaru dengan nilai Melayunya.

"Pemerintah yang berwenang harus segera mengambil tindakan tegas, agar tercipta keharmonisan dan ketentraman masyarakat," terangnya.

Wahid juga menyebutkan banyak efek yang akan terjadi jika JP Pub dan KTV tetap dibuka.

"Ini akibatnya kepada generasi muda, maka kami selaku Ormas Islam merasa bertanggungjawab menghentikannya, sesuai dengan Sunnah Rasulullah ketika melihat kemungkaran," sebut Abdul Wahid.

Kemudian Abdul Wahid menghimbau agar Umat Islam agar bersatu merapatkan barisan menyatukan langkah, satukan kekuatan menghadapi kemungkaran khususnya di Kota Pekanbaru dan Riau pada umumnya dari kemungkaran apapun bentuk dan jenisnya bukan hanya JP Pub dan KTV.

Terkait langkah hukum yang akan diambil oleh manajemen JP Pub dan KTV jika izin tidak diberikan oleh pemerintah Abdul Wahid mengatakan silahkan saja.

"Silakan saja itu dilakukan dengan pemerintah. Tapi juga sebagai catatan bahwa JP Pub dan KTV berurusan dengan manusianya dan agama kita yang diinjak-injak. Oleh karenanya keberadaannya wajib diberantas," tutupnya.

Berita Lainnya

Index