Pemeriksaan BPK sedang Berlangsung, Ini Instruksi Sekda ke Kepala OPD

Pemeriksaan BPK sedang Berlangsung, Ini Instruksi Sekda ke Kepala OPD
Indra Pomi Nasution

PEKANBARU - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk tidak melakukan Dinas Luar (DL) atau pergi ke luar kota selama pemeriksaan laporan keuangan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

"Hingga 33 hari ke depan kita minta kepada kepala OPD hingga tingkat kepala seksi (kasi) sederajat diminta tak melakukan dinas luar. Hal ini agar pemeriksaan berjalan lancar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution Kamis (30/3/2023).

Ia mengatakan pada taggal 27 Maret lalu, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun telah menyerahkan laporan keuangan Tahun 2022 kepada BPK Perwakilan Riau.

"Menindaklanjuti hal tersebut BPK langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan pendahuluan. Kemudian, laporan pendahuluan ini ditindaklanjuti dengan laporan terperinci dengan meninjau langsung ke lapangan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," Cakapnya.

Tim BPK melakukan konfirmasi kepada tiap OPD atas kegiatan sepanjang tahun 2022. Setelah dilakukan pemeriksaan secara rinci selama 33 hari kerja. Setelah itu, tim BPK Riau akan mendapat keyakinan berupa opini.

"Makanya, saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD, kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi) agar menunda dinas luar. Supaya, kita sama-sama menunggu dan memberikan data-data kepada tim BPK," Cakapnya.

Diharapkan, Pemko Pekanbaru bisa mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lagi. "Selama 33 hari ke depan, para pejabat harus memberikan keterangan terhadap laporan yang sudah dibuat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Senin (27/3/2023).

Laporan langsung diserahkan oleh Pj Walikota Pekanbaru kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau Indria Syzinia.

"Hari ini kita Pemko Pekanbaru menyerahkan LKPD ke BPK RI perwakilan yang mana ini adalah agenda rutin setiap tahunnya," ujar Muflihun usai menyerahkan LKPD, Senin (27/3/2023).

Ia berharap kedepan khususnya tahun 2022 ini Pekanbaru bisa kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Harapan kita dari tahun ke tahun ada bisa pembenahan internal kita terkait dengan pelaporan keuangan. Tidak ada Pemerintah Kota maupun daerah yang luput dari pemeriksaan. Karena ini rutinitas tiap tahunnya," Cakapnya.

Orang nomor satu di Pekanbaru ini juga berharap kepada seluruh OPD bisa berperan aktif.

"Seperti apa yang disampaikan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Riau. Artinya jangan sampai ada nanti ketika kita lagi dimintai pembenaran kita jadi berbeda persepsi pandangan. Artinya kepala OPD diminta untuk pro aktif dalam pemeriksaan," harapnya.

Berita Lainnya

Index