Polres Kampar Kabulkan Penangguhan Penahanan 5 Tersangka Warga Senama Nenek

Polres Kampar Kabulkan Penangguhan Penahanan 5 Tersangka Warga Senama Nenek

BANGKINANG - Kepolisian Resor Kampar akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan lima tersangka dugaan pengrusakan kantor Kepala Desa Senama Nenek, Kabupaten Kampar.

Penangguhan ini dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada Rabu (29/3/2023) malam terhadap tersangka Yeni Marlina karena Yeni memiliki anak yang sedang menyusui.

Sementara empat tersangka lainnya tidak dikabulkan penahanannya oleh pihak Polres pada Rabu (29/3/2023) malam itu. Kemudian pada Kamis (30/3/2023), perjuangan Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau yang terdiri dari Dr H Zulkarnain Kadir, SH, MH, Suroto, SH dan Mirwansyah, SH, MH, Emi Afrizon SH, bersama ninik mamak, tokoh masyarakat dan keluarga akhirnya membuahkan hasil setelah mereka secara maraton dan intens melakukan komunikasi dengan Kapolres Kampar, Penjabat Bupati Kampar H Kamsol dan Penjabat Sekda Kampar H Azwan.

Empat tersangka yang menyusul dikabulkan penangguhan penahanannya adalah Zulpita, Willia, Muhammad Fadli, dan Hairi Ulfa Romadhon.

Dr H Zulkarnain Kadir, SH, MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Kampar, Kapolres Kampar dan jajaran serta Sekda Kampar yang telah merespon keinginan warga.

Pasca penangguhan penahanan ini menurut ZK, begitu ia akrab disapa, akan dilanjutkan dengan mediasi antar pihak yang berperkara yang akan dilaksanakan pada Senin (3/4/2023) di kantor Bupati Kampar.

"Dimediasi oleh Pemkab Kampar agar hasil dari itu bisa RJ (restoratif justice, red) sesuai Perkap Nomor 8 tahun 2021," beber ZK.

Pj Bupati Kampar melalui Pj Sekda Kampar H Azwan ketika menerima rombongan Tim Tapak Riau dan ninik mamak Senama Nenek di ruang kerjanya pada Rabu (30/3/2023) kemarin mengatakan, pada intinya Pj Bupati Kampar ingin kondusifitas Kampar tetap terjaga.

Pj Bupati Kampar juga sangat komitmen terhadap penyelesaian konflik lahan dengan membentuk Tim Satgas Penyelesaian Konflik Lahan. Sejauh ini telah tiga perkara konflik lahan yang telah ditangani Satgas ini.

Berita Lainnya

Index